nilai adalah sesuatu yang baik, berharga dan kuat.
nilai memiliki ciri sbb:
1. abstrak/tidak nyata.
2. normatif.
3. motivator: bagi manusia dalam tindakanya.
ilmu filsafat terdapat tiga nilai yaitu
sbb;
1. nilai logika : benar, salah.
2. nilai estetika : indah, jelek
3. nilai etika : baik, buruk.
filsafat pancasila memiliki 3 tingkatan nilai.
1. nilai dasar (instrumental).
2. nilai instrumental : berbentuk aturan atau kaidah.
3. nilai psikis: untuk dilaksanakan secara praktis atau nyata.
cita-cita Bangsa Indonesia
- masyarakat yang adil dan makmur.
pengertian.
kaidah : sesuatu yang harus dilaksanakan atau dipatuhi serta mempunyai sanksi yang tegas.
norma : aturan dalam kehidupan bernegara.
macam-macam norma
1. norma agama/religi.
2. norma kesusilaan/moral.
3. norma kesopanan/filsafat.
4. norma hukum-> memiliki sanksi yang tegas.
jenjang norma hukum di Indonesia
1. Pancasila.
2. UUD NRI thn 1945.
3. peraturan pemerintah.
4. perda (peraturan daerah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar