keadilan apakah ada ataukah hanya sebuah kata tapi tidak pernah ada didalam kehidupan, dalam persidangan pasti ada yg merasa tidak adil, dalam keluarga pasti ada yg tidak merasa adil, dalam negara adapun daerah yang merasa tidak di perlakukan adil. di semua tempat begitu keadilan idak pernah tercapai. haruskah kita membenarkan kata aristoteles mengenai keadilan itu, bahwa "keadilan yang sebenarnya adalah ketidak adilan yang sebenarnya".? apakah benar hal tersebut?
Jika kita belajar mengenai hukum, hukum dibuat untuk memberikan keadilan tetapi mengepa hukum sendiri yang membuat ketidak adilan itu sendiri?
contohnya saja, dalam permasalahan pelaksanaan hukuman mati, dalam indonesia, padahal indonesia menjunjung tinggi hak untuk hidup, dimana setiap orang berhak untuk mendapatkan hak untuk hidup dimanapun dia berada, yang berhak mengambil kehidupan seseorang itu hanyalah Tuhan. apakah hukuman mati itu adil?
masi banyak lagi permasalahan yang muncul dalam penegakan hukum dan keadilan di negara kita yg tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
mungkin hidup kita akan selalu seperti ini.
dan bagi saya keadilan itu kosong.
Jika kita belajar mengenai hukum, hukum dibuat untuk memberikan keadilan tetapi mengepa hukum sendiri yang membuat ketidak adilan itu sendiri?
contohnya saja, dalam permasalahan pelaksanaan hukuman mati, dalam indonesia, padahal indonesia menjunjung tinggi hak untuk hidup, dimana setiap orang berhak untuk mendapatkan hak untuk hidup dimanapun dia berada, yang berhak mengambil kehidupan seseorang itu hanyalah Tuhan. apakah hukuman mati itu adil?
masi banyak lagi permasalahan yang muncul dalam penegakan hukum dan keadilan di negara kita yg tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
mungkin hidup kita akan selalu seperti ini.
dan bagi saya keadilan itu kosong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar